1. Memiliki rencana pengembangan bisnis yang sekurang kurangnya memuat :
a. Nama dan Logo Produk.
b. Foto produk dan penjelasan mengenai produk.
c. Analisis Pasar (siapa target pasar, potensi penjualan dan siapa pesaing).
d. Harga Pokok Produksi.
e. Strategi pemasaran / penjualan.
f. Rencana balik modal dan analisis sejenis.
2. Penggunaan Teknologi (teknologi pangan, teknologi pewarnaan, teknologi informasi, dll)
untuk memberi nilai tambah terhadap produk, perluasan pasar, dan efisiensi.
3. Menjadi solusi atas permasalahan Kota Samarinda.
4. Inovatif dan memiliki keunikan dibanding produk sejenis.